berita hangat terbaru
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh berhubungan ramainya isu Warga Negara Asing ( WNA) yang mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( E-KTP) masuk dalam DPT.
Zudan menerangkan, pihaknya bakal berupaya menolong KPU guna meyakinkan tidak terdapat WNA yang masuk dalam DPT. "Jadi kami tawarkan KPU, beri kami DPT-nya, kami sisir, kami cocokkan apakah terdapat WNA yang masuk dalam DPT atau tidak," kata Zudan ketika konferensi pers di Kantor Kemdagri, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).
berita hangat terbaru
Berdasarkan keterangan dari Zudan, Kemendari akan mengucapkan hasil penyisiran untuk KPU. Proses pemeriksaan tersebut ditebak Zudan bakal memakan waktu sangat lama empat hari.
"Kami akan tolong KPU, bantu serahkan DPT-nya pada kami, nanti bakal kami sisirkan data bila ada WNA yang masuk dalam DPT. Nanti kami serahkan dengan sarat kerahasiaan ke KPU guna perbaikan," terangnya.
berita hangat terbaru
Mengenai NIK kepunyaan GC yang sama dengan seorang WNI berinisial B, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, urusan tersebut terjadi sebab kekeliruan petugas ketika pencantuman data dalam DPT.
Pada data DPT, NIK kepunyaan GC tertukar dengan NIK kepunyaan B, sedangkan data lainnya tetap adalahidentitas B. "Yang keliru ialah datanya B, input-nya memakai data (NIK) GC," kata Zudan ketika konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).
berita hangat terbaru
0 Komentar