Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut tertuduh kasus sangkaan suap perizinan proyek Meikarta Billy Sindoro dengan hukuman penjara sekitar 5 tahun dan denda Rp 200 juta.
berita hangat terbaru
Billy dinilai secara sah dan meyakinkan telah mengerjakan tindak pidana korupsi dengan menyerahkan uang suap untuk pejabat negara.
“Terdakwa Billy Sindoro terbukti secara sah dan meyakinkan secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana tuduhan kedua Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menjatuhkan pidana untuk terdakwa penjara sekitar 5 tahun dan denda 200 juta,” ujar jaksa I Wayan Riyana ketika membacakan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis, 21 Februari 2019.
berita hangat terbaru
Dalam uraian surat tuntutan, Billy terbukti turut serta menyerahkan uang suap untuk sejumlah pejabat negara berhubungan perizinan Meikarta. Jaksa membuktikan urusan itu menurut sebanyak bukti berupa pembicaraan teks dan lisan antara Billy dengan tertuduh yang lain. Di samping itu, KPK menulis sejumlah pertemuan antara Billy dengan semua terdakwa lainnya untuk merundingkan proyek Meikarta.
berita hangat terbaru
“Bahwa bagian memberi sesuatu untuk pejabat dan pelaksana negara terbukti,” ujar jaksa.
berita hangat terbaru
Jaksa menuntut pegawai Lippo Karawaci ini dengan tuntutan maksimal cocok dengan dakwaan. Hal tersebut dilaksanakan atas pertimbangan jaksa yang menilai Billy adalahresidivis permasalahan tindak pidana korupsi dan ketika di persidangan bekas pimpinan RS Siloam ini tidak mengakui perbuatannya.
“Hal yang memberatkan tertuduh tidak menyokong upaya pemerintah dalam membasmi tindak pidana korupsi, tertuduh pernah dihukum pada permasalahan suap KPPU, dan tertuduh tidak mengakui kesalahannya,” ucap jaksa.
berita hangat terbaru
Di samping Billy, pada sidang tersebut, jaksa juga menuntut tiga tertuduh lainnya. Yakni Henry P. Jasmen sekitar 4 tahun penjara, Fitra Djaja Purnama 2 tahun penjara, dan Taryudi 2 tahun penjara. Ketiganya dituntut sesuai tuduhan kedua, yaitu melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
berita hangat terbaru
Billy Sindoro dan ketiga tertuduh suap Meikarta itu didakwa sudah menyuap Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin dan pejabat di Kabupaten Bekasi pun Pemprov Jabar. Suap tersebut diserahkan untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta. Jumlah suap yang diserahkan oleh semua terdakwa sebanyak Rp 16.182.020.000 dan SGD 270.000.
0 Komentar